Sistem Informasi Desa Gledeg (SINGLE)
Pemerintah Desa Gledeg
Kabupaten Klaten

Desa
Gledeg

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Info

Berita / Artikel

P K K

PKK atau Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan gerakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. 

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan PKK, hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Dengan diberlakukannya Permendagri 36/2020, menjadikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Gerakan PKK dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Gerakan PKK disebutkan sebagai sebuah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan. PKK sendiri merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan  keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau sebutan lain yang mengoordinasikan kelompok desawisma.

Dalam menjalankan Gerakan PKK, tim penggerak PKK pusat dan daerah memiliki tugas yaitu pendataan potensi Keluarga dan masayrakat, penggerakan peran serta masyarakat dan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program pokok PKK. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, tim penggerak PKK pusat dan daerah memiliki fungsi meliputi:

  1. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK
  2. Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Memberikan pembinaan yang meliputi pentuluhan, pelatihan, pelatihan bimbinga teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasa wisma
  4. Melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkati program Gerakan PKK; dan
  5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Gerakan PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) program pokok PKK yang terdiri dari:

  1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila;
  2. Gotong royong;
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga
  6. Pendidikan dan keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
  9. Kelestarian lingkungan hidup
  10. Perencanaan sehat

Desa Gledeg telah ikut andil menjadi bagian dari Gerakan PKK, hal ini terlihat dari kegiatan PKK yang telah digerakkan dan berjalan dengan aktif. Kegiatan perkumpulan PKK yang ada di Desa Gledeg pada tingkat RW maupun PKK induk se-desa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Sebagai bagian dari penggerak Gerakan PKK, lembaga PKK di Desa Gledeg telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif untuk mendukung pembangunan masyarakat, seperti kegiatan Posyandu (Pos Layanan Terpadu) rutin untuk balita, remaja, hingga posyandu lansia (lanjut usia). Kegiatan posyandu dilakukan secara rutin guna memberikan layanan kesehatan dan monitoring kesehatan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan seperti pengecekan berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tensi, dan cek gula darah. Selain itu, ada pula kegiatan Posbindu (Pos Binaan Terpadu), UP2K, kegiatan gotong royong, serta Hati PKK.

PKK Desa Gledeg memiliki struktur kepengurusan sebagai berikut:

No

Nama Jabatan
1 Nirma Nurillah Ketua
1 - Wakil Ketua
2 Mujiyanti Sekretaris I
3 Tri samsiyah Sekretaris II
4 Sri Rahayu Sekretaris III
5 Surati Bendahara I
6 Ambar Sukarelawati Bendahara II
7 Marmiyati Pokja   I
8 Darmi Pokja   I
9 Murni Pokja   I
10 Siti Bandiyah Pokja   I
11 Emy Widawati Pokja   II
12 Siti Sholikatun Pokja   II
13 Sumarsih Pokja   II
14 Nangimah Pokja  III
15 Dwi Susiloningsih Pokja  III
16 Sri Wahyuni Pokja  III
17 Dewi Kusuma Hastuti Pokja  III
18 Mumtahanah Pokja IV
19 Sugiyanti Pokja IV

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl.Karanganom-Ponggok KM 2, Gledeg
Desa : Gledeg
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos :

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.228.726.527,00
Realisasi:RP 981.919.545,00

79.91%

Belanja

Anggaran:Rp 1.269.391.877,00
Realisasi:RP 745.146.677,00

58.7%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 40.665.350,00
Realisasi:RP 40.665.350,00

100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.114.000,00
Realisasi:RP 8.114.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 82.690.750,00
Realisasi:RP 20.000.000,00

24.19%

Dana Desa

Anggaran:Rp 697.467.000,00
Realisasi:RP 697.467.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 29.579.166,00
Realisasi:RP 7.245.803,00

24.5%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 308.375.611,00
Realisasi:RP 153.032.160,00

49.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 95.000.000,00
Realisasi:RP 95.000.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.500.000,00
Realisasi:RP 1.060.582,00

42.42%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 467.522.877,00
Realisasi:RP 188.222.177,00

40.26%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 552.430.000,00
Realisasi:RP 392.449.500,00

71.04%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 37.800.000,00
Realisasi:RP 28.566.000,00

75.57%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 154.820.000,00
Realisasi:RP 106.509.000,00

68.8%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 56.819.000,00
Realisasi:RP 29.400.000,00

51.74%

Sistem Informasi Desa Gledeg (SINGLE)
Pemerintah Desa Gledeg
Kabupaten Klaten

Desa
Gledeg

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita / Artikel

P K K

PKK atau Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan gerakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. 

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan PKK, hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Dengan diberlakukannya Permendagri 36/2020, menjadikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Gerakan PKK dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Gerakan PKK disebutkan sebagai sebuah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan. PKK sendiri merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan  keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau sebutan lain yang mengoordinasikan kelompok desawisma.

Dalam menjalankan Gerakan PKK, tim penggerak PKK pusat dan daerah memiliki tugas yaitu pendataan potensi Keluarga dan masayrakat, penggerakan peran serta masyarakat dan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program pokok PKK. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, tim penggerak PKK pusat dan daerah memiliki fungsi meliputi:

  1. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK
  2. Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Memberikan pembinaan yang meliputi pentuluhan, pelatihan, pelatihan bimbinga teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasa wisma
  4. Melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkati program Gerakan PKK; dan
  5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Gerakan PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) program pokok PKK yang terdiri dari:

  1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila;
  2. Gotong royong;
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga
  6. Pendidikan dan keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
  9. Kelestarian lingkungan hidup
  10. Perencanaan sehat

Desa Gledeg telah ikut andil menjadi bagian dari Gerakan PKK, hal ini terlihat dari kegiatan PKK yang telah digerakkan dan berjalan dengan aktif. Kegiatan perkumpulan PKK yang ada di Desa Gledeg pada tingkat RW maupun PKK induk se-desa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Sebagai bagian dari penggerak Gerakan PKK, lembaga PKK di Desa Gledeg telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif untuk mendukung pembangunan masyarakat, seperti kegiatan Posyandu (Pos Layanan Terpadu) rutin untuk balita, remaja, hingga posyandu lansia (lanjut usia). Kegiatan posyandu dilakukan secara rutin guna memberikan layanan kesehatan dan monitoring kesehatan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan seperti pengecekan berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tensi, dan cek gula darah. Selain itu, ada pula kegiatan Posbindu (Pos Binaan Terpadu), UP2K, kegiatan gotong royong, serta Hati PKK.

PKK Desa Gledeg memiliki struktur kepengurusan sebagai berikut:

No

Nama Jabatan
1 Nirma Nurillah Ketua
1 - Wakil Ketua
2 Mujiyanti Sekretaris I
3 Tri samsiyah Sekretaris II
4 Sri Rahayu Sekretaris III
5 Surati Bendahara I
6 Ambar Sukarelawati Bendahara II
7 Marmiyati Pokja   I
8 Darmi Pokja   I
9 Murni Pokja   I
10 Siti Bandiyah Pokja   I
11 Emy Widawati Pokja   II
12 Siti Sholikatun Pokja   II
13 Sumarsih Pokja   II
14 Nangimah Pokja  III
15 Dwi Susiloningsih Pokja  III
16 Sri Wahyuni Pokja  III
17 Dewi Kusuma Hastuti Pokja  III
18 Mumtahanah Pokja IV
19 Sugiyanti Pokja IV

Beri Komentar

Komentar Facebook