You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gledeg
Desa Gledeg

Kec. Karanganom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Karang Taruna

Administrator 01 Maret 2023 Dibaca 139 Kali

Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang fokus utamanya untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat terkhusus pada wilayah desa/kelurahan.

Pada dasarnya, Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, dan berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan sosial dengan dilakukan melalui cara yang bersifat preventif rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial, serta program prioritas nasional. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Pada peraturan yang sama, Karang Taruna memiliki beberapa fungsi, seperti:

  1. Menyelenggarakan keorganisasian dan administrasi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna
  2. Mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan masyarakat
  3. Menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di masyarakat
  4. Melakukan komunikasi dan memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra kerja.
  5. Mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
  6. Melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya yang dilakukan dengan melalui penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak
  7. Upaya memberikan semangat dan memacu pencapaian prestasi generasi muda
  8. Menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial.
  9. Merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda.

Terkait keanggotaan dan kepengurusan, Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yaitu setiap generasi muda yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun otomatis menjadi anggota Karang Taruna. Karang Taruna yang ada di Desa Gledeg sendiri telah berjalan dengan baik pada setiap RW. Struktur kepengurusan yang ada di Desa Gledeg adalah sebagai berikut:

No Nama Jabatan
1 Bayu Widiatmoko Putro Ketua
2 Edwin Rio Pambudi Ketua
3 Ika Dwi Mardaningsih Sekretaris
4 Indira Rahma Annisa Sekretaris
5 IsQariono Bendahara
6 Vianisa Nabila Bendahara
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 981.919.545,00 Rp 1.228.726.527,00
79.91%
Belanja
Rp 745.146.677,00 Rp 1.269.391.877,00
58.7%
Pembiayaan
Rp 40.665.350,00 Rp 40.665.350,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.114.000,00 Rp 8.114.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 20.000.000,00 Rp 82.690.750,00
24.19%
Dana Desa
Rp 697.467.000,00 Rp 697.467.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 7.245.803,00 Rp 29.579.166,00
24.5%
Alokasi Dana Desa
Rp 153.032.160,00 Rp 308.375.611,00
49.63%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 95.000.000,00 Rp 95.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.060.582,00 Rp 2.500.000,00
42.42%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.222.177,00 Rp 467.522.877,00
40.26%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 392.449.500,00 Rp 552.430.000,00
71.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.566.000,00 Rp 37.800.000,00
75.57%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 106.509.000,00 Rp 154.820.000,00
68.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 29.400.000,00 Rp 56.819.000,00
51.74%