Sistem Informasi Desa Gledeg (SINGLE)
Pemerintah Desa Gledeg
Kabupaten Klaten

Desa
Gledeg

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Info

Berita / Artikel

Karang Taruna

Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang fokus utamanya untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat terkhusus pada wilayah desa/kelurahan.

Pada dasarnya, Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, dan berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan sosial dengan dilakukan melalui cara yang bersifat preventif rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial, serta program prioritas nasional. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Pada peraturan yang sama, Karang Taruna memiliki beberapa fungsi, seperti:

  1. Menyelenggarakan keorganisasian dan administrasi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna
  2. Mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan masyarakat
  3. Menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di masyarakat
  4. Melakukan komunikasi dan memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra kerja.
  5. Mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
  6. Melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya yang dilakukan dengan melalui penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak
  7. Upaya memberikan semangat dan memacu pencapaian prestasi generasi muda
  8. Menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial.
  9. Merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda.

Terkait keanggotaan dan kepengurusan, Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yaitu setiap generasi muda yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun otomatis menjadi anggota Karang Taruna. Karang Taruna yang ada di Desa Gledeg sendiri telah berjalan dengan baik pada setiap RW. Struktur kepengurusan yang ada di Desa Gledeg adalah sebagai berikut:

No Nama Jabatan
1 Bayu Widiatmoko Putro Ketua
2 Edwin Rio Pambudi Ketua
3 Ika Dwi Mardaningsih Sekretaris
4 Indira Rahma Annisa Sekretaris
5 IsQariono Bendahara
6 Vianisa Nabila Bendahara

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl.Karanganom-Ponggok KM 2, Gledeg
Desa : Gledeg
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos :

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.228.726.527,00
Realisasi:RP 981.919.545,00

79.91%

Belanja

Anggaran:Rp 1.269.391.877,00
Realisasi:RP 745.146.677,00

58.7%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 40.665.350,00
Realisasi:RP 40.665.350,00

100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.114.000,00
Realisasi:RP 8.114.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 82.690.750,00
Realisasi:RP 20.000.000,00

24.19%

Dana Desa

Anggaran:Rp 697.467.000,00
Realisasi:RP 697.467.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 29.579.166,00
Realisasi:RP 7.245.803,00

24.5%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 308.375.611,00
Realisasi:RP 153.032.160,00

49.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 95.000.000,00
Realisasi:RP 95.000.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.500.000,00
Realisasi:RP 1.060.582,00

42.42%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 467.522.877,00
Realisasi:RP 188.222.177,00

40.26%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 552.430.000,00
Realisasi:RP 392.449.500,00

71.04%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 37.800.000,00
Realisasi:RP 28.566.000,00

75.57%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 154.820.000,00
Realisasi:RP 106.509.000,00

68.8%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 56.819.000,00
Realisasi:RP 29.400.000,00

51.74%

Sistem Informasi Desa Gledeg (SINGLE)
Pemerintah Desa Gledeg
Kabupaten Klaten

Desa
Gledeg

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita / Artikel

Karang Taruna

Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang fokus utamanya untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat terkhusus pada wilayah desa/kelurahan.

Pada dasarnya, Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, dan berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan sosial dengan dilakukan melalui cara yang bersifat preventif rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial, serta program prioritas nasional. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Pada peraturan yang sama, Karang Taruna memiliki beberapa fungsi, seperti:

  1. Menyelenggarakan keorganisasian dan administrasi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna
  2. Mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan masyarakat
  3. Menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di masyarakat
  4. Melakukan komunikasi dan memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra kerja.
  5. Mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
  6. Melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya yang dilakukan dengan melalui penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak
  7. Upaya memberikan semangat dan memacu pencapaian prestasi generasi muda
  8. Menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial.
  9. Merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda.

Terkait keanggotaan dan kepengurusan, Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yaitu setiap generasi muda yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun otomatis menjadi anggota Karang Taruna. Karang Taruna yang ada di Desa Gledeg sendiri telah berjalan dengan baik pada setiap RW. Struktur kepengurusan yang ada di Desa Gledeg adalah sebagai berikut:

No Nama Jabatan
1 Bayu Widiatmoko Putro Ketua
2 Edwin Rio Pambudi Ketua
3 Ika Dwi Mardaningsih Sekretaris
4 Indira Rahma Annisa Sekretaris
5 IsQariono Bendahara
6 Vianisa Nabila Bendahara

Beri Komentar

Komentar Facebook